Headlines News :
Home » » Laporan jarang dilanjuti KPK, PPATK minta wewenang penyidikan

Laporan jarang dilanjuti KPK, PPATK minta wewenang penyidikan

Written By Unknown on Saturday, February 15, 2014 | 4:55 AM

Laporan jarang dilanjuti KPK, PPATK minta wewenang penyidikan MERDEKA.COM. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperluas kewenangan PPATK dalam menelusuri aliran dana korupsi pejabat di Indonesia. Pasalnya, PPATK hanya ditugaskan untuk memeriksa aliran dana tersebut tanpa bisa menyidik aliran dana korupsi."Logisnya sih ada perluasan kewenangan. Kami kan tidak diberikan kewenangan lakukan penyidikan. Tapi hanya pemeriksaan," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavanda usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2). ...




Readmore http://ift.tt/1dw7hj9
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. The Blog That You Need - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger