TEMPO.CO, Surabaya -Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan letusan Gunung Kelud sebagai bencana provinsi, belum termasuk bencana nasional. Sebab, dampak bencana masih bisa diatasi oleh pemerintah provinsi. "Ini bencana provinsi karena provinsi masih bisa mengatasi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat 14 Februari 2014.
Readmore http://ift.tt/1buvVBM
Post a Comment