MERDEKA.COM. Miris, sejoli Aim (17) dan NS (16) berbuat mesum di Masjid Pancasila, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/4) siang lalu. Sebagai hukuman, keduanya dinikahkan warga."Mereka dihukum nikah. Ya gimana ketahuan gendaan (mesum) ya sanksinya dinikahkan, masa mau dipenjara," ujar Iptu Dori petugas Polsek Bangil, Pasuruan kepada merdeka.com, Minggu (13/4) malam.Kedua tepergok oleh seorang warga yang merasa janggal dengan pintu kamar mandi masjid yang terkunci. Saat didobrak dan didapati salah satu pasangan sedang dalam posisi setengah bugil. ...
Readmore http://ift.tt/1gt7HYD
Post a Comment