MERDEKA.COM. Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan lima warga setempat yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu."Lima orang ini adalah warga Kecamatan Ipuh dengan inisial KD (31), DE (37), AE (31), TS (28), AN (39). Kini kelimanya diamankan di sel Markas Kepolisian Resor," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah, di Mukomuko, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, (15/4). ...
Readmore http://ift.tt/1ikK5pF
Post a Comment