Headlines News :
Home » » Saksi akui pengubahan aturan BI disengaja untuk bantu Century

Saksi akui pengubahan aturan BI disengaja untuk bantu Century

Written By Unknown on Monday, April 14, 2014 | 1:26 AM

Saksi akui pengubahan aturan BI disengaja untuk bantu Century MERDEKA.COM. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Halim Alamsyah, mengakui pengubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/26/2008 menjadi nomor 10/30/2008 yang merinci ihwal persyaratan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, disengaja buat membantu Bank Century. Padahal, lanjut dia, bank yang saat ini bernama Bank Mutiara saat itu justru mengalami masalah berkepanjangan.Hal itu diungkap oleh Halim saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya. ...




Readmore http://ift.tt/1iLsuUi
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. The Blog That You Need - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger