MERDEKA.COM. Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, pada 2004, Izedrik Emir Moeis, dikabarkan siap menghadapi sidang pembacaan putusan. Sidang vonis mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sempat tertunda sepekan sebab Emir mesti dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita lantaran penyakit jantungnya kumat.Bahkan, Emir menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum 2014 saat masih dirawat. Meski begitu, menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Emir, Erik S. ...
Readmore http://ift.tt/1p13i5c
Post a Comment