MERDEKA.COM. Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) didesak oleh berbagai pihak untuk segera meletakkan jabatannya alias mundur usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menggunakan hak prerogatif untuk memutuskan nasib SDA, hari ini.Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menuturkan Presiden SBY bakal memanggil dan meminta penjelasan SDA terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013."Besar kemungkinan (nonaktif). ...
Readmore http://ift.tt/1mpK98G
Post a Comment