MERDEKA.COM. Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada esok hari. Melalui anggota tim penasehat hukumnya, Pia Akbar Nasution, dia berharap supaya jaksa penuntut umum bisa berlaku adil."Kita berharap supaya klien kita mendapat keadilan. Karena dalam persidangan terbukti bukan Pak Wawan yang berinisiatif. Tetapi karena dipaksa," tulis Pia melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (25/5). ...
Readmore http://ift.tt/1r7erlP
Post a Comment