MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Diduga ada permainan menggelembungkan proyek katering, pemondokan dan transportasi sehingga biaya haji menjadi mahal.Diduga, ada sejumlah anggota DPR dan keluarga Suryadharma Ali ikut dalam rombongan haji bersama Menteri Agama. Mereka menggunakan fasilitas negara untuk naik haji."Ada keluarga menteri juga, menteri SDA. ...
Readmore http://ift.tt/1hokb0V
Post a Comment