MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Kota Bandung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus pembunuhan dua anak perwira TNI di Bandung. Kasus dihentikan lantaran pelaku, Acim (35) ikut tewas dengan cara gantung diri.Acim sebelum gantung diri menghabisi dua nyawa anak majikannya Praja (17) dan Aura (13) di rumah milik Letkol TNI Inf Rudi Martiandi, di Jalan Gudang Utara, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Minggu 23 Juni lalu. ...
Readmore
Post a Comment