TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Fraksi Partai Indonesia Perjuangan, Honing Sani, mengatakan komposisi perimbangan di Dewan Perwakilan Rakyat masih bisa berubah jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. »Cacatnya itu sudah ada sejak revisi UU itu dikeluarkan,” ujarnya. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)
Readmore
Post a Comment