TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang disahkan pada Selasa, 23 September 2014, memudahkan pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo. Sebabnya, beleid itu menertibkan penyelenggaraan pemerintah daerah dan hubungannya dengan pemerintah pusat. (Baca: Gamawan Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan)
Readmore
Post a Comment