MERDEKA.COM. Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat, dua jurnalis Prancis yang ditangkap di Papua, menyampaikan permohonan maaf tertulis pada pemerintah Indonesia. Permintaan maaf tersebut dia sampaikan melalui kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan."Mereka berjanji untuk tidak menggunakan informasi apapun yang mereka peroleh di Papua dan bahwa mereka tidak melakukan liputan yang berbau propaganda," kata Aristo seperti dikutip Antara, Jumat (5/9).Aristo menjelaskan dua wartawan tersebut meliput di Papua pada 30 Juli 2014 untuk riset pembuatan film dokumenter berjudul "Papua New Guinea". ...
Readmore
Post a Comment