MERDEKA.COM. Rambe Manalu, kuasa hukum, tersangka kasus korupsi software, Sri Sunarwati (SS), mengatakan, timnya bakal melakukan upaya praperadilan terhadap Kejaksaan atas penahanan kliennya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bekasi."Penahanan tidak sah, karena hingga pemeriksaan terakhir, Kejaksaan tidak bisa menemukan kerugian negara," kata Manalu, Jumat (5/9) malam.Menurut dia, tidak ada bukti yang kuat atas apa yang disangkakan kejaksaan kepada Kepala Bagian Telematika, Pemkot Bekasi tersebut. Atas dasar itulah, pihaknya akan melakukan upaya praperadilan ke Pengadilan Tipikor Bandung. ...
Readmore
Post a Comment