MERDEKA.COM. Permohonan uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur perkawinan harus dalam satu agama yang sama dinilai dapat menimbulkan disharmoni jika dikabulkan. Ini lantaran pasal tersebut ada dengan memperhatikan norma yang berkembang di masyarakat. ...
Readmore
Post a Comment