Jakarta (Antara) - Pakar hukum tata negara Refly Harun menantang senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menentukan sikapnya baik secara pribadi maupun komite, terkait Undang-Undang Pilkada yang didalamnya mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD. "DPD harus mempunyai sikap yang `clear` mengenai ide pilkada langsung dan tidak langsung (oleh DPRD)," kata Refly dalam diskusi DPD di gedung parlemen, Jakarta, Rabu. Refly mengatakan apabila DPD menunggu proses birokrasi untuk menentukan sikap secara kelembagaan, hal itu bakal memakan waktu lama karena membutuhkan proses paripurna. ...
Readmore
Post a Comment