TEMPO.CO , Jakarta: Feldy Taha, pengacara Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubugan DKI Jakarta tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta mengatakan kliennya meminta penangguhan pemeriksaan. "Mestinya besok (Senin, 26 Mei 2014) Pak Udar diperiksa tapi kami minta penundaan pemeriksaan," ujarnya ketika dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014.
Readmore http://ift.tt/1mpviLH
Post a Comment