Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) KH M Shidiq Al Jawi mengatakan, khilafah yang dideklarasikan kelompok yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat keabsahan sebuah khilafah."Syarat-syarat khilafah yang sah itu adalah memiliki kekuasaan, keamanan, juga upaya yang segera untuk menegakkan syariat Islam dan mengembang dakwah Islam ke luar negeri," ujarnya pada Temu Tokoh Peduli Syariah dan Khilafah di Makassar, Minggu 7 September 2014.Dia menjelaskan, ISIS tidak memiliki keempat syarat itu. ...
Readmore
Post a Comment