MERDEKA.COM. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Idha diketahui mengontrak di rumah tersebut sejak 2012. "Pak Pras telah tinggal di sini selama dua tahun dengan cara mengontrak rumah milik Nyonya Rosliana," kata Ketua RT setempat Ahmadi di Bekasi, seperti dilansir dari Antara, Minggu (8/9).Bagi Ahmadi, sosok Pras adalah polisi yang dikenal baik dan santun. Dia sempat kaget ketika mendengar kabar kasus yang menimpa salah satu warganya. ...
Readmore
Post a Comment