TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto berkukuh tidak bersalah dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, yang mengantarkannya ke penjara. "Saya merasa tidak bersalah," kata dia sesaat sebelum menutup pintu taksinya sebelum meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 29 November 2014.
Readmore
Post a Comment