TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kubu Djan Faridz, Humphrey R. Djemat, memastikan bahwa muktamar versi mereka yang sah karena didukung dengan keputusan mahkamah partai dan majelis syariah. Bahkan, Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair tetap masuk dalam daftar kepengurusan baru PPP Djan Faridz yang diserahkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jumat, 28 November 2014.
Readmore
Post a Comment